TERIMAKASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI KAMI
RAPI KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA

Sabtu, 19 Maret 2011

Menkeu: Piutang Negara Capai Rp62 Triliun

Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo.

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah tagihan negara mencapai Rp62 triliun.

"Dalam pengelolaan piutang negara sudah ada kemajuan, tetapi masih jauh dari harapan. Utang negara yang belum ditagih ada Rp62 triliun. Pada 2014 harus turun secara drastis," kata Menkeu dalam acara pelantikan eselon II di lingkungan Kemenkeu di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, tanpa tim kerja yang baik maka akan sulit untuk menyelesaikan tagihan negara tersebut, namun dengan komitmen dan integritas tinggi maka hal itu dapat diselesaikan.

Menkeu menyebutkan, piutang Rp62 triliun ini merupakan aset-aset bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan aset dari BUMN yang dialihkan penagihannya.

"Rp62 triliun itu ada aset bekas BPPN, ada aset dari BUMN yang dialihkan untuk ditagih dan lain-lain. Jadi itu tantangan kita, tapi yang paling penting kita tahu dulu angkanya besar. Kalau sudah angkanya besar jadi kita punya program untuk selesaikan itu," jelasnya.

Ia menegaskan, jumlah piutang ini harus turun drastis pada 2014. "Nah, kita melanjutkan upaya untuk penagihan. Penagihan itu dimulai mungkin melakukan upaya yang halus, upaya restrukturisasi, sampai dengan upaya tindakan hukum," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan, pihaknya akan mengusahakan membuat pemetaan intensifikasi penagihan piutang negara tersebut.

"Kita coba mengeksekusi aset dengan tepat waktu. Kita prioritaskan yang marketable. Kami harap ada pengembalian dengan baik. Ambisi kami bisa turun maksimal sampai setengahnya," kata Hadiyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu melantik 21 pejabat baru eselon II di lingkungan Kemenkeu. Sebanyak 20 pejabat adalah pejabat di Ditjen Kekayaan Negara dan satu pejabat di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.


Pelantikan 21 Pejabat

Sebanyak 21 pejabat itu adalah Agus Rijanto Sedjati sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Pardiman sebagai Direktur Barang Milik Negara, Arif Baharudin sebagai Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan dan Soepomo sebagai Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain.

Sementara Susiadi Prayitno sebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Ida Bagus Aditya Jayaantara sebagai Direktur Penilaian, Purnama Sianturi sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat.

Lainnya Teguh Wiyono sebagai Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan, Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan.

Selain itu, M. Djalalain sebagai Kepala Kantor Wilayah II DJKN Medan, Tri Intiaswati sebagai Kepala Kantor Wilayah III DJKN Pekanbaru, A. Tahrir Hasbullah sebagai Kepala Kantor Wilayah V DJKN Bandar Lampung, Mustafa Bin Husein sebagai Kepala Kantor Wilayah VI DJKN Serang.

Pejabat lainnya, Aminah sebagai Kepala Kantor Wilayah VII DJKN Jakarta, Edy Susianto sebagai Kepala Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung, Lalu Hendry Yujana sebagai Kepala Kantor Wilayah X DJKN Surabaya, Nur Purnomo sebagai Kepala Kantor Wilayah XI DJKN Pontianak, Suhadi sebagai Kepala Kantor Wilayah XII DJKN Banjarmasin.

Juga Sapto Mintarto sebagai Kepala Kantor Wilayah XIII DJKN Samarinda, Tavianto Noegroho sebagai Kepala Kantor Wilayah XVI DJKN Manado, dan Andin Hadiyanto sebagai Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral BKF.(*)

Jumat, 18 Maret 2011 (ANTARA News) Editor: Ruslan Burhani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar