TERIMAKASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI KAMI
RAPI KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA

Minggu, 30 Mei 2010

57 Korban Kerusuhan Koja Dapat Santunan

Sedikitnya 57 korban kerusuhan di kawasan makam Mbah Priok, Koja, mendapatkan santunan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (25/5). Mereka terdiri dari 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP), 11 anggota Kepolisian, dan 6 warga sekitar. Sebenarnya Palang Merah Indonesia (PMI) pusat memberikan referensi jumlah korban penerima santunan ini sebanyak 231 orang. Namun pemberian santunan akan dilakukan secara bertahap. Santunan berikutnya rencananya akan diberikan pekan depan hingga tuntas.

“Santunan ini sebagai apresiasi dari pemerintah daerah bagi korban kerusuhan. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi rasa duka sekaligus untuk biaya berobat. Sebenarnya tak ada yang menginginkan ini terjadi. Peristiwa ini terjadi atas kehendak Allah SWT semata," ujar Bambang Sugiyono, Walikota Jakarta Utara usai memberikan santunan kepada para korban kerusuhan Koja, Selasa (25/5) sore.

Ia menjelaskan, secara teknis pihak PMI akan memanggil korban kerusuhan Koja untuk diberikan santunan sesuai dengan klasifikasi masing-masing korban. Untuk korban meninggal dunia, santunannya sebesar Rp 50 juta, cacat fisik Rp 70 juta, luka berat Rp 15 juta, luka sedang Rp 7,5 juta, dan luka ringan Rp 2,5 juta. Selain itu juga diberikan santunan biaya perjalanan ke rumah sakit (PP) kepada keluarga korban. Dengan rincian korban luka berat Rp 5 juta, luka sedang Rp 2 juta, dan luka ringan Rp 1 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban penderitaan bagi korban maupun keluarganya.

Selain menerima santunan, 173 anggota Satpol PP Jakarta Utara juga diberikan bimbingan konseling selama dua hari guna menghilangkan trauma akibat kerusuhan di kawasan makam Mbah Priok pada rabu (14/4) silam. Konseling akan dilakukan pada Rabu (26/5) hingga Kamis (27/5). Sehingga kelak seluruh personil Satpol PP dapat menjalankan tugasnya seperti sediakala.

Terkait hal tersebut, Kasatpol PP Jakarta Utara, Sulistiarto mengatakan, santunan dan bimbingan konseling diberikan agar seluruh anggota Satpol PP ini bisa kembali bekerja melakukan penataan wilayah. Apalagi, kini para pedagang kaki lima dan becak, sudah mulai marak di jalur-jalur jalan protokol. “Tentunya hal itu meresahkan masyarakat dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” tandasnya.

Sulistiarto juga menyebutkan, hingga saat ini rasa trauma masih dirasakan anggota Satpol PP pasca kerusuhan makam Mbah Priok. “Masih ada rasa takut, mereka biasa tegap berani, tiba-tiba loyo dan tak memiliki keberanian yang kuat melaksanakan tugas. Ada juga yang merasakan khawatir dan tak mau memakai seragam karena belum memiliki kepercayaan diri sepenuhnya,” katanya.
Reporter: Jackson 25-05-2010 19:09