TERIMAKASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI KAMI
RAPI KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA

Jumat, 29 Juli 2011

Calon Hakim Agung Akui Kekayaan Rp3,11 Miliar

Jakarta - Calon hakim agung yang juga Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutiarso memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,11 miliar dan banyak rumah di berbagai daerah.
Hal ini terungkap saat menjawab pertanyaan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri saat wawancara akhir seleksi hakim agung di Jakarta, Kamis.
"Terakhir hanya Rp1,7 miliar. Saya khawatir ada perubahan belum periksa lagi ke KPK, mengenai penghitungan yang terakhir," jawab Cicut.
Menurut dia harta kekayaannya ini bukan miliknya sendiri, melainkan milik istri dan orang tua pihak istrinya.
"Istri saya punya modal. Istri saya di Banjarmasin, uang bercampur dengan nenek dan orang tuanya," katanya.
Namun, Taufiq masih menanyakan asal kekayaan calon hakim agung ini karena berdasarkan data yang dimilikinya istri Cicut tertulis tidak ada.
"Istrinya ditulis tidak bekerja makanya saya konfirmasi," kata Taufiq.
Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh juga menanyakan hal yang sama tentang harta yang dimiliki mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.
Cicut menjelaskan bahwa dirinya memiliki rumah di Karawang, tanah di Batam, warisan rumah ibadah dan rumah baca di Wonogiri, rumah dinas di Sunter Jakarta, rumah di Surabaya serta perhiasan senilai Rp200 juta hingga Rp300 juta.
"Kebanyakan itu atas nama istri saya," kata Cicut.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Imam menyatakan bahwa wajar saja harta kekayaan Cicut disebut senilai Rp3,11 miliar mengingat banyaknya aset tersebut.
Pada hari terakhir ini, KY mewancarai tujuh calon hakim agung, yakni Cicut Sutiarso, Sekretaris MA Muhammad Rum Nessa, adik Ketua KPK saat ini Hj Djazimah Muqqodas, Yayah Yaratul Salamah, anggota DPR RI Gayus Lumbuun, Dudu Duswara Machmudin, dan Basuki Rekso Wibowo.
Sementara panelis terdiri dari seluruh komisioner KY dan dua pakar, yakni mantan hakim agung Yahya Harahap serta Dr Ahmad Safii .
(ANTARA)29/07/2011