TERIMAKASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI KAMI
RAPI KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA

Selasa, 04 Januari 2011

Pasal 2 Pergub Merokok Diminta Dibatalkan

Jakarta - Tim Advokasi Hak Rakyat (TAHR) meminta Gubenur DKI Jakarta membatalkan Pasal 2 Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 sehingga perokok tetap dapat merokok di ruang khusus di dalam gedung.

"Bahwa apabila dalam jangka waktu 45 hari Bapak Gubernur tidak membatalkan Pasal 2
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, maka klien kami akan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum dengan mekasnisme 'Citizen Law Suit' melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," demikian TAHR dalam suratnya kepada Gubernur DKI Jakarta, yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pasal 2 Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok berbunyi, ketentuan Pasal 18 diubah, sehingga keseluruhan pasal 18 berbunyi sebagai berikut, "Tempat khusus merokok harus memenuhi ketentuan terpisah secara fisik dan terletak di luar gedung serta tidak berdekatan dengan pintu keluar masuk gedung."

Disebutkan, bahwa ketentuan Pasal 18 Peraturan Gubernur DKI Nomor 75 Tahun 2005 sudah cukup melindungi hak orang yang bukan perokok untuk menikmati udara yang terbebas dari asap rokok dan sekaligus juga melindungi hak perokok untuk merokok di tempat merokok.

TAHR dalam suratnya mewakili warga yang merupakan perokok.

"Klien kami berhak untuk merokok sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang yang bukan perokok," kata TAHR dalam suratnya yang ditandatangani Habiburokhman, M Maulana Bungaran dan Daru Supriono.

Daru mengatakan bahwa surat itu bukan untuk membela perokok namun hak konstitusional warga.

Dalam suratnya mereka mengatakan, kliennya berhak untuk merokok sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang yang bukan perokok.(*)
(R009/AR09) Selasa, 4 Januari 2011 18:57 WIB

Banjir Lahar Dingin Merapi Robohkan Dua Jembatan

 
ilustrasi (Regina Safri)

Sleman - Banjir lahar dingin yang melalui aliran Sungai Opak di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin malam mengakibatkan dua jembatan dan Markas Komando Polsek Cangkringan roboh dihantam bebatuan.

"Banjir lahar dingin yang membawa serta material vulkanik seperti pasir dan batu-batu besar malam ini setidaknya merobohkan dua jembatan utama, yakni jembatan di Dusun Panggung, di Desa Wukirsari yang merupakan akses jalur alternatif Magelang - Prambanan dan jembatan di Dusun Krajan, Desa Wukirsari," kata Camat Cangkringan Samsul Bakri, Senin malam.

Menurut dia, selain dua jembatan utama tersebut, luapan banjir lahar dingin juga menghantam Markas Komando (Mako) Polsek Cangkringan di Desa Argomulyo hingga sebagian besar temboknya hancur dan hampir seluruh area tertimbun pasir dan bebatuan setinggi satu meter.

"Hujan deras yang terjadi di puncak Merapi sejak sore tadi memang menghanyutkan material vulkanik dan bebatuan besar dalam jumlah yang sangat banyak melalui aliran Sungai Opak, karena saat ini aliran sungai yang puluhan tahun mati tersebut menjadi aliran utama setelah Sungai Gendol tersumbat material vulkanik," katanya.

Ia mengatakan, selain itu akibat banjir lahar dingin tersebut juga mengakibatkan ratusan warga yang berada di sekitar aliran Sungai Opak harus diungsikan ke lokasi yang lebih aman.

"Ada lima dusun yang harus dievakuasi yakni Dusun Liwang, Teplok dan Panggung di Desa Argomulyo serta Dusun Salam dan Krajan di Desa Wukirsari," katanya.

Samsul mengatakan, warga dari lima dusun yang diungsikan tersebut hanya yang berada di sekitar aliran Sungai Opak yang terancam terkena luapan banjir lahar dingin.

"Evakuasi warga ini sifatnya hanya sementara, dan setelah banjir surut dan kondisi aman maka warga akan dikembalikan lagi ke rumahnya," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada rumah warga yang terkena luapan banjir, namun bajir lahar dingin tersebut menimbun sejumlah lahan pertanian milik warga.

"Untuk luas lahan pertanian yang terkena banjir lahar dingin sampai saat ini belum dapat kami pastikan, namun memang cukup luas," katanya.

Sementara itu, di lokasi banjir lahar dingin saat ini tengah dilakukan upaya pengamanan yang dipimpin langsung Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Ondang Sutarsa Budhi, Camat Cangkringan Samsul Bakri, Komandan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sleman Widi Sutikno dan sejumlah pejabat dan instansi terkait.(*)
(U.V001/R014/R009) Senin, 3 Januari 2011 23:32 WIB