TERIMAKASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI KAMI
RAPI KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA

Rabu, 29 Desember 2010

Polri Ungkap 23.531 Kasus Narkoba di Indonesia


Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkapkan 23.531 kasus narkoba di seluruh Indonesia sepanjang 2010, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa.
"Semua kasus narkoba (23.531 kasus) itu terdiri dari narkotika sebanyak 15.948 kasus, psikotropika 949 kasus dan bahan berbahaya sebanyak 6.634 kasus," katanya.
Jumlah tersangka dalam kasus narkoba 29.681 orang terdiri dari narkotika sebanyak 21.430 orang, psikotropika 1.239 orang dan bahan berbahaya sebanyak 7.012 orang, ujarnya.
"Jumlah barang bukti yang disita untuk pohon ganja sebanyak 202.018 batang, biji ganja 120,5 gram, daun ganja sebanyak 18,6 juta gram," kata Yoga.
Kemudian heroin 23.773,34 gram, hashish 4.946,6 gram, kokain 54,03 gram, ekstasy 369.268 butir, shabu 280.006,52 gram dan shabu cair 8.325 gram.
Selanjutnya, psikotropika yang disita untuk obat daftar G sebanyak 1,5 juta tablet, Ketamin 109.366 gram, Benzodiazepin 534.192 tablet dan Barbiturat sebanyak 308.568 tablet, kata Karo Penmas.
Polri juga menyita bahan berbahaya di antaranya minuman keras sebanyak 164.226 botol, air keras 103 liter, Borax 500 kilogram serta obat palsu sebanyak 131.980 tablet dan 34 botol, kata Yoga.
"Apabila dikalkulasi, maka uang yang dapat diselamatkan sebesar Rp892,6 miliar dan pemakai pemula yang dapat diselamatkan sebanyak 64.874.304 orang," kata Yoga.

Antara - Rabu, 29 Desember 2010