TERIMAKASIH ANDA TELAH MENGUNJUNGI KAMI
RAPI KECAMATAN KOJA JAKARTA UTARA

Sabtu, 12 Februari 2011

Menkes Pastikan Susu Formula Aman Dikonsumsi

 Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.

Lebih lengkap datanya ada di IPB, tapi Kementerian Kesehatan dan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat sudah menjamin aman untuk dikonsumsi

Surabaya - Menteri Kesehatan (Menkes), Endang Rahayu Sedyaningsih, memastikan susu formula yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.

"Semua susu formula yang beredar aman dikonsumsi. Tidak ada laporan yang masuk ada susu formula berbakteri," ujarnya ketika ditemui di sela-sela perayaan Imlek dan bakti sosial di Rumah Susun (Rusun) Sombo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Ia juga mengaku tidak mengetahui hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menyebutkan bahwa sejumlah susu formula di pasaran mengandung bakteri "enterobacter sakazakii".

"Lebih lengkap datanya ada di IPB, tapi Kementerian Kesehatan dan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat sudah menjamin aman untuk dikonsumsi," katanya.

Disinggung merek-merek yang dijadikan objek penelitian IPB itu, Menkes juga mengaku tidak tahu, karena selama penelitian April hingga Juni 2006 itu tidak ada laporan yang diterimanya.

Hanya saja, Menkes mengimbau kepada semua warga yang memiliki anak di bawah usia enam bulan agar tidak diberi susu formula merek apapun.

"Itu karena anak seusia setengah tahun lebih baik diberi air susu ibu (ASI). Kepada para orang tua manapun, bayinya di bawah enam bulan lebih baik diberi ASI, bukan susu formula," katanya.
(*)(ANTARA News) Jumat, 11 Februari 2011 15:13 WIB Editor: AA Ariwibowo

Kamis, 10 Februari 2011

Komnas PA Akan Umumkan Daftar Susu Tercemar


Jakarta: Komnas Perlindungan Anak akan segera mengajukan nota sita eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait susu formula yang tercemar bakteri enterobacter sakazakii. Komnas PA juga berjanji akan segera mengumumkan daftar susu formula tersebut. "Ada kesan pemerintah lebih melindungi produsen susu," ujar Aries Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA, baru-baru ini.
Menurut Aries Merdeka Sirait, ada 171 laporan yang masuk ke Komnas PA. Umumnya meminta agar daftar susu formula tercemar segera diumumkan. Dengan begitu masyarakat tak lagi ragu dan takut mengkonsumsi susu formula.
"Jujur saat ini kami jadi takut," ujar Pajaroh, warga. Lis, warga lain juga mengaku takut sehingga lebih memilih memberi bayinya ASI (air susu ibu) dibanding susu formula.
Bakteri enterobacter sakazakii memang jarang ditemui. Tetapi bisa berbahaya dan mengakibatkan infeksi selaput otak, infeksi saluran kencing, kerusakan saluran cerna, hingga hydrocephalus.
Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia dokter Badriul Hegar, gejala infeksi sakazakii antara lain diare, kembung, muntah, demam tinggi, dan bayi tampak kuning. Selain itu bayi bisa mendadak biru, kesadaran menurun, sesak napas, hingga kejang.(ULF) Liputan 6 – 10 Febr 2011

Rabu, 09 Februari 2011

Polda Jateng Periksa 12 Saksi Kerusuhan Temanggung

 Kerusuhan Temanggung/Anis Efizudin)

Tersangka masih satu, polisi masih memeriksa saksi sebanyak 12 orang lainnya
Berita Terkait

Jakarta - Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memeriksa 12 orang saksi mata terkait kerusuhan massa dengan merusak tempat ibadah dan kendaraan operasional kepolisian di
 Temanggung.

"Tersangka masih satu, polisi masih memeriksa saksi sebanyak 12 orang lainnya," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Rabu.

Boy mengatakan pemeriksaan terhadap 12 saksi itu, guna menyelidiki dan mencari pelaku kasus kerusuhan di Temanggung.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pihak kepolisian akan melakukan pengetatan keamanan dan penyekatan wilayah saat gelaran sidang yang berpotensi rusuh.

Sebelumnya, peristiwa kerusuhan di Temanggung terjadi usai sidang lanjutan kasus penistaan agama di pengadilan negeri setempat dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50), Selasa (8/2).

Ribuan massa melempari Gedung Pengadilan Negeri Temanggung dengan batu dan kayu setelah mendengar tuntutan hukuman terhadap terdakwa.

Pada sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Dayanto, Jaksa Siti Mahanim menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Selain itu, massa juga membakar tiga tempat ibadah, serta beberapa kendaraan pribadi dan operasional kepolisian.

Petugas telah menetapkan satu tersangka yang diduga pelaku kerusuhan berinisial M. Pelaku diindikasikan merupakan warga di luar Temanggung, Jawa Tengah.
(*) Rabu, 9 Februari 2011 11:29 WIB ( ANTARA News) Editor: AA Ariwibowo

Selasa, 08 Februari 2011

Dua Tengkorak Korban Kapal Roro Teridentifikasi

Cilegon - Dua korban tewas terbakarnya KMP Laut Teduh II yang sudah menjadi abu serta hanya menyisakan tengkorak kepala sudah teridentifikasi dan selanjutnya dibawa keluarga ke Kendal, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatra Selatan.

"Hasil identifikasi kami dan dicocokan dengan keterangan pihak keluarga, akhirnya dua dari 13 jenazah yang sudah hangus dapat diidentifikasi," kata petugas pertolongan pertama Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, Budiono, Selasa.

Dia menjelaskan, dengan teridentifikasinya dua jenazah, maka yang tersisa saat ini ada 11 jenazah, dan identifikasi dilakukan bukan dengan tes DNA terhadap sisa-sisa tulang tenggkorak, melainkan terapi harta benda yang dikenakan oleh korban.

"Satu korban bernama Buhairi berasal dari Kendal, Jawa Tengah teridentifikasi oleh pihak keluarganya karena menggunakan kalung silver," katanya menjelaskan.

Sementara jenazah kedua, teridentifikasi bernama Bowo Noviadi warga Palembang, Sumatra Selatan, diketahui karena menggunakan cincin berwarna merah.

Sementara sisa jenazah sebanyak 11 orang, masih menurut dia, belum teridentifikasi, karena sisa tulang yang ada sudah mengering.

"Tes DNA bisa dilakukan kalau tulangnya masih basah, atau melalui darah. Kami berharap sisanya dapat diketahui, setelah ada pengenalan dari pihak keluarga," ujarnya.
(MSR) Selasa, 8 Februari 2011 12:03 WIB
Editor: Bambang

Senin, 07 Februari 2011

Jeritan Hati Mahasiswa Indonesia di Mesir



Jakarta: Kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di Mesir makin memprihatinkan. Apalagi aksi sweeping terhadap warga negara asing mulai marak dilakukan. Mahasiswa yang ada di Mesir pun kini hidup dihantui rasa takut.
"Kami sekarang terjebak dan tidak bisa kemana-mana. Di Desa Tafahna kondisi saat ini sangat tidak kondusif lagi, setiap hari kami dihantui rasa ketakutan. Suara tembakan di samping rumah kami setiap hari terdengar. Sehingga kami tidak bisa kemana-mana," ujar salah satu mahasiswa Al Azhar Anhar Maulang Elluary saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (7/2).
Mahasiwa asal Halmahera Utara ini mengaku, mereka sudah menghubungi KBRI tapi karena jarak yang jauh tidak memungkinkan untuk segera dievakuasi mengingat jarak dari Kairo membutuhkan waktu tiga jam perjalanan. "Kita tidak bisa kemana-mana, stok makanan menipis sementara untuk ke bank jaraknya cukup jauh," katanya.
Tak hanya masalah persediaan bahan pangan dan uang di tangan, kekhawatiran mereka ditambah dengan aksi sweeping dari pihak keamanan di Mesir [baca: Diduga Jadi Dalang, Warga Asing Diburu]. "Teman saya ada 18 orang ditangkap dari pihak militer tapi mereka sudah dibebaskan. Mereka diinterogasi hal-hal yang mengada-ngada dan senjata laras panjang diarahkan ke mereka," ungkap Anhar.
Menurut mahasiswa jurusan Syariah Islamiyah ini, pihak Mesir mencurigai warga asing membantu referendum. "Makanya kita dirazia," ujarnya.
Sementara itu seorang mahasiswa Al Azhar asal Sukabumi, Maulana Yusuf Alamsyah, dalam surat elektroniknya berharap pemerintah Indonesia segera mengevakuasi. Yusuf saat ini tinggal di Mansoura-Daqahliyah, sekitar tiga jam dari Kairo. "Saya bersama teman saya belum ada kepastian kapan kami dievakuasi. Menurut berita yang kami dengar dari KBRI-Kairo, yang di daerah akan dievakuasi terakhir," jelasnya.
"Kami sudah tidak tahan lagi, kami sudah tidak tahan mendengar suara tembakan setiap malam, suara ambulans, dan tank-tank yang berlalu lalang di depan kami," keluhnya.(MEL)
Liputan6.com 7 Feb 2011

Minggu, 06 Februari 2011

Habibie Berharap Jasa Rakyat Yogyakarta Tak Dilupakan

Habibie Berharap Jasa Rakyat Yogyakarta Tak Dilupakan

Yogyakarta - Presiden Republik Indonesia ketiga, BJ Habibie, berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang sedang berjalan di DPR RI tidak melupakan unsur jasa rakyat Yogyakarta.
"Rakyat Yogyakarta memiliki jasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka menjadi ujung tombak itu, pilihannya saat itu hanya merdeka atau mati," kata Habibie di sela-sela kunjungan di Taman Pintar Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, pilihan "merdeka atau mati" dari rakyat Yogyakarta saat perjuangan kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan pilihan yang sulit, namun masyarakat Yogyakarta secara ikhlas melakukannya demi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya harapkan, saat pembahasan RUUK (Rancangan Undang-Undang Keistimewaan) hanya berpegang pada itu, jasa rakyat Yogyakarta, tidak perlu melihat yang lain-lainnya," katanya.
Oleh karena sejarah tersebut, lanjut Habibie, maka Yogyakarta pun dianugerahi status sebagai wilayah yang istimewa.
Sebelumnya, budayawan sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Syafii Maarif berharap penyusunan RUUK DIY tersebut seharusnya diserahkan kepada masyarakat.
"Serahkan saja ke masyarakat Yogyakarta, dan seharusnya keistimewaan DIY ini tidak perlu diutak-atik lagi," kata Syafii di sela-sela Milad Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta, Sabtu (5/2).
Masyarakat Yogyakarta, lanjut adalah adalah pihak yang paling berhak dengan status keistimewaan tersebut dan bukan pemerintah.. Antara – 6 Feb 2011 menit lalu

Sabtu, 05 Februari 2011

Adjie Massaid dari "Catwalk" ke Politik

Adjie Massaid dari "Catwalk" ke Politik

JAKARTA,— Adjie Massaid meninggal dunia seusai bermain futsal, Sabtu (5/2) dini hari. Ia meninggal pada 43 tahun. Sesuai rencana, jenazahnya akan disemayamkan di rumah duka di Taman Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelum terjun ke panggung politik sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, ia populer sebagai model dan aktor. Berikut adalah profil singkat Raden Pandji Chandra Pratomo Samiadji Massaid atau lebih dikenal dengan nama Adjie Massaid.
Ia lahir di Jakarta, 7 Agustus 1967, sebagai anak kedua dari tiga bersaudara keluarga Raden Pandji Sujono Tjondro Adiningrat. Adjie yang keturunan Jawa-Madura-Belanda itu menghabiskan masa kanak-kanak dan bersekolah tingkat dasar di Rawamangun, Jakarta Timur. Tahun 1975, ia mengikuti keluarganya pindah ke Belanda.
Adjie memulai kariernya sebagai model di panggung catwalk, lalu sebagai foto model sejak 1980-an. Ia juga menjajal dunia peran, antara lain bermain dalam film karya Garin Nugroho, Cinta Dalam Sepotong Roti, pada tahun 1990.
Popularitasnya sebagai model dan aktor menjadi modal ketika ia kemudian beralih ke panggung politik. Namun, karier sebagai politisi bukan barang baru baginya karena ia berasal dari keluarga politisi (bupati) Pasuruan. Ia menjadi anggota DPR-RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat. Selain aktif sebagai politisi, Adjie juga Manajer Timnas U-23.
Adjie menikah dengan penyanyi Reza Artamevia pada tahun 1999. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak bernama Zahwa dan Aaliya. Pasangan tersebut bercerai pada 2005. Ia untuk beberapa lama membujang, sebelum akhirnya menikah dengan Angelina Sondakh, mantan Puteri Indonesia yang juga anggota DPR-RI untuk Partai Golkar (dan pada periode 2009-2014 untuk Partai Demokrat). Keduanya menikah pada April 2009 dan kini memiliki anak. KOMPAS.com - Sabtu, 5 Februari 2011

Kamis, 03 Februari 2011

Bambang Soesatyo Soroti Polri Terkait Koin Presiden

Bambang Soesatyo Soroti Polri Terkait Koin Presiden

Jakarta - Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI, menyorot kritis sikap Mabes Polri yang bertolak belakang dengan perilaku kenegarawanan Panglima TNI, menanggapi aksi `koin` untuk Presiden oleh berbagai elemen masyarakat.
"Polri seyogianya tidak perlu ikut-ikutan cari muka dan panik dengan mengatakan pengumpulan `koin` itu merupakan penghinaan kepada simbol negara dan dapat dipidanakan," ujarnya kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Bambang Soesatyo lalu menunjuk kearifan Panglima TNI ketika muncul aksi masyarakat tersebut.
"Panglima TNI saja menganggap `koin` untuk Presiden sah-sah saja," ujarnya, mengutip ucapan orang nomor satu di Mabes TNI tersebut.
Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, menganggap, berbagai aksi yang digelar kelompok masyarakat untuk memperlihatkan ketidakpuasan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk mengumpulkan `koin` untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan hal biasa selagi dilakukan tidak dengan cara-cara anarkis.
"Itu hak politik warganegara untuk menyampaikan pendapatnya. Itu sah-sah saja selama tidak anarkis," kata Agus Suhartono usai mengikuti rapat di Komisi I DPR RI, di Senayan, Rabu siang (2/2).
Karena itu, Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya mengingatkan Polri haruslah menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
"Bukan alat kekuasaan untuk menindas aspirasi masyarakat. Polri adalah polisi rakyat. Bukan polisi istana," katanya. ( Antara – 3 Jan 2011)

Rabu, 02 Februari 2011

Yudhoyono Bertemu Bos IMF

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan)

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan delegasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang dipimpin Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn untuk membahas situasi perekenomian global saat ini.

Pertemuan itu diadakan di Kantor Presiden, Rabu siang, sebelum Presiden Yudhoyono menjemput warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Mesir di Bandara Soekarno Hatta.

Selain Strauss-Kahn, para pembesar IMF lainnya yang datang adalah Direktor Asia and Pacifik IMF Anoop Singh, Advisor Office of the MD IMF Ernesto Ramirez Rigo dan Kepala Perwakilan IMF di Jakarta Milan Zavadjil.

Presiden sendiri didampingi oleh tim ekonominya, yaitu Menko Perkonomian Hatta Rajasa, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati, di samping juga Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizahsyah dan Gubernur BI Darmin Nasution.

Sementara itu, seperti dikutip AFP, Strauss-Kahn mengatakan IMF ingn melakukan awal baru yang segar di Asia dengan memulai kunjungan ke Indonesia, negara yang disebutya perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

"Pesan utama hari ini adalah sederhana. Kita harus melihat ke depan. IMF telah berubah," kata Strauss-Kahn. "Di hadapan Anda adalah IMF yang baru dimana ada kuasa voting dan suara negara-negara Asia meningkat banyak.

Bos IMF ini melukiskan pertemuannya dengan Yudhoyono adalah "fondasi bagi pembangunan kembali pola hubungan baru antara IMF dan Asia, serta Indonesia pada khususnya."

"Reformasi terakhir yang kita laksanakan dalam ketatakelolaan telah mengubah IMF dalam merefleksikan secara lebih baik bahwa negara-negara di dunia dan negara baru di dunia, Asia secara umum, dan Indonesia secara khusus, memiliki peran lebih besar dibandingkan sebelumnya," katanya kepada para wartawan di Singapura, usai mengunjungi Jakarta. (*) 02 Februari 2011 (ANTARA/Prasetyo Utomo)

Senin, 31 Januari 2011

Agung: Pernyataan Presiden Soal Gaji untuk Motivasi

Agung: Pernyataan Presiden Soal Gaji untuk Motivasi

Jakarta - Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, tidak benar Presiden Susilo Bambang Yudhoyo meminta kenaikan gaji tapi pernyataannya soal gaji itu hanya untuk memberikan motivasi agar TNI melakukan tugasnya dengan lebih baik.
"Faktanya bahwa beliau tidak seperti yang diberitakan yakni meminta kenaikan gaji, itu sama sekali tidak ada tapi betul-betul cuma memberi dorongan, memberi semangat dan motivasi," kata Menko Kesra usai membuka raker MDG`s menangani penanganan AIDS di Jakarta, Senin.
Agung menjelaskan, pernyataan Presiden saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Gedung Balai Samudra Indonesia, Jakarta, Jumat (21/1) tersebut hingga saat ini mendorong sejumlah aksi pengumpulan "Koin Untuk Presiden", sebetulnya akibat pemberitaan yang keliru.
"Saya hadir saat itu pada saat pengarahan presiden di hadapan TNI ada pemberitaan yang keliru karena seolah-olah Presiden di situ curhat apalagi minta naik gaji itu tidak ada sama sekali. Pada saat itu beliau mengatakan perlu memberikan motivasi bukan curhat," tambah Agung.
Menurutnya, hal itu berita yang keliru bahkan bisa menyesatkan dan bisa membahayakan dalam menyangkut simbol negara.
Dalam pengarahan tersebut, Presiden menyampaikan berbagai hal yang sudah dilakukan pemerintah di bidang pertahanan di antaranya alutsista sudah dibangun dengan menganggarkan hampir Rp15 triliun agar persenjataan tidak ketinggalan, kesejahteraan prajurit ditingkatkan melalui kenaikan gaji secara reguler dan adanya remunerasi.
"Tinggal tingkatkan kinerjanya TNI dan Polri. Kami para menteri sudah bekerja keras termasuk Presiden sendiri yang gaji tidak naik selama tujuh tahun tapi tidak mempersoalkannya," ujarnya seraya menegaskan, tidak ada keluhan mengenai permintaan kenaikan gaji.
Dia juga mengatakan agar semua pihak melihat pernyataan Presiden tersebut secara utuh bukan sepenggal-penggal sebab bisa saja terjadi kekeliruan dan bukan untuk pencitraan tapi untuk memberi motivasi.
"Saya perlu informasikan bahwa dari 2006 kementerian terkait sudah mengusulkan kepada Presiden mengenai kenaikan gaji tapi ditolak dan saya juga mendengar dalam 2010 ada juga diusulkan belum juga diterima. Ini perlu saya sampaikan supaya tidak berkembang miskomunikasi," tambahnya.
Terkait masalah pengumpulan koin termasuk oleh anggota legislatif, Menko Kesra tidak menanggapinya secara serius.
"Kalau masalah koin terserah, tapi Bapak Presiden tidak meminta itu apalagi kalau diucapkan secara terbuka. Kalau masalah gaji kan agak saru itu kalau dalam bahasa Jawanya," ujar Agung. (Antara - 31 jan 2011 )

Dua Jenazah Penumpang Kapal Laut Teduh Ditemukan

 Dua Jenazah Penumpang Kapal Laut Teduh Ditemukan

Anyer - Dua jenazah penumpang Kapal Laut Teduh II yang terbakar Jumat (28/1) ditemukan di dek kapal dengan kondisi hangus dan telah menjadi abu.
"Kedua jenazah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon," kata salah seorang petugas Polair Polda Banten, Briptu Iwan Rudini, usai melakukan evakuasi mayat tersebut di Anyer, Senin.
Dia menjelaskan, petugas yang melakukan evakuasi mengalami kesulitan ketika menjangkau lokasi mayat berada.
"Satu mayat berada di dekat pintu belakang dan satu lagi ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi mayat pertama," katanya menjelaskan.
Kondisi mayat sebagian besar sudah menjadi abu dan yang tersisa hanya tengkorak kepalanya saja.
"Seperti penemuan mayat-mayat sebelumnya, yang masih utuh hanya tengkorak kepalanya saja, sedangkan giginya sudah hangus," katanya.
Mayat tersebut ditemukan oleh petugas yang melakukan pencarian diduga tengah tidur, dan tejebak.
"Melihat posisi dua mayat yang sepertinya, keduanya saat kejadian kebakaran tengah tidur, sehingga ketika api sudah membesar tidak bisa kemana-mana dan terjebak," katanya.
Hingga berita ini diturunkan total korban meninggal sebanyak 20 orang, baik yang ditemukan di tengah laut maupun di dalam kapal. ( Antara – 31 Jan 2011 )

Minggu, 30 Januari 2011

Gubernur Utama Konsep Kolonial Untuk Yogyakarta

 Gubernur DIY Yogyakarta, Sri Sultan Hemengku Buwono X

Yogyakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sedang dibahas DPR RI benar-benar "istimewa", karena pemerintah menyodorkan konsep penjajah kolonial Belanda dengan menerapkan sebutan gubernur utama dan wakil gubernur utama bagi provinsi ini.

Menurut kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GBPH Joyokusumo, istilah gubernur utama dan wakil gubernur utama merupakan konsep penjajah kolonial Belanda yang diterapkan pada masa sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

"Istilah itu justru mengikuti organisasi keraton sebelum masa kemerdekaan. Metode tersebut diterapkan penjajah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia," katanya dalam pertemuan dengan delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Yogyakarta, Sabtu.

Anehnya, kata dia, konsep itu sekarang justru akan diterapkan oleh pemerintah, seperti yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara itu, Ketua Komite I DPD Deni Anwar mengatakan istilah gubernur utama dan wakil gubernur utama tidak jelas. Dalam RUUK DIY versi pemerintah disebutkan gubernur utama diatur oleh peraturan daerah istimewa (perdais).

Namun, menurut dia, dalam waktu yang bersamaan, perdais tersebut harus disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu rancu, karena kewenangan Sultan menjadi tidak jelas.

Anggota DPD Paulus Sumino mengatakan konsep gubernur utama pada zaman dulu merupakan strategi untuk menempatkan posisi Sultan sebagai pemimpin kebudayaan saja, dan tidak memiliki kekuasaan. Hal itu diterapkan penjajah untuk membatasi kekuasaan Sultan.

Menurut dia, yang menjadi aneh sekarang adalah pemerintah justru beralasan bahwa hal tersebut diterapkan untuk menghindari adanya Sultan yang kebal hukum.

"Padahal, sebenarnya permasalahan itu terbantahkan karena Sultan memiliki perlakuan sama di mata hukum ketika dirinya terjerat kasus hukum," katanya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri bahkan mengatakan jabatan gubernur utama dan wakil gubernur utama seperti yang diusulkan pemerintah dalam RUUK DIY tidak ada dalam sistem manajemen pemerintahan.

"Namun demikian, saya tetap menyerahkan keputusan lanjutan mengenai hal itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, istilah gubernur utama dan wakil gubernur utama tersebut selama ini memang tidak dikenal dalam sistem manajemen pemerintahan. Namun, kata dia, semua itu tergantung pembahasannya di DPR.

"Meskipun saya menyatakan setuju atau tidak setuju, jika di DPR lain, saya bisa apa. Kita lihat dulu saja, saya baru mau bicara jika saya diundang di DPR," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Oleh karena itu, Sultan tidak bersedia memberikan komentar terkait RUUK DIY versi pemerintah yang kini sedang dibahas di DPR. Sultan hanya akan berbicara jika mekanisme di tingkat DPR sudah berjalan.

"Pembahasan RUUK DIY mekanismenya di DPR dulu. Saya tidak mau komentar sebelum saya ke DPR, karena memang bukan forumnya untuk dibicarakan di luar," katanya.

Ia mengatakan dirinya juga tidak mau menanggapi perdebatan mengenai konsep Sultan sebagai gubernur yang memiliki kedudukan sama di mata hukum. "Saya tidak mau menanggapi hal itu, karena persoalan tersebut sudah menyangkut pembicaraan politik," katanya.


Cederai Nilai Budaya

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Djoko Suryo mengatakan istilah gubernur utama dan wakil gubernur utama yang diusulkan pemerintah dalam RUUK DIY dapat mencederai nilai budaya.

"Istilah gubernur utama, baik dari aspek budaya sebenarnya memang tidak ada, begitu pula dari sisi hukum. Istilah itu hanya mengada-ada," katanya usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, secara tradisi atau budaya dan hukum, istilah gubernur utama tidak ada. Istilah itu hanya gagasan sepihak pemerintah, sehingga akan sulit diterima.

"Hal itu perlu dibahas secara serius di DPR, karena pada dasarnya Yogyakarta merupakan salah satu benteng kebudayaan," kata Djoko yang juga anggota Tim Asistensi RUUK DIY.

Ia mengatakan adanya istilah gubernur utama menunjukkan pemerintah kurang memperhatikan aspirasi warga Yogyakarta. Pemerintah juga terkesan berubah-ubah sikap dengan dulu mengusung pararadya, sekarang gubernur utama.

"Kami belum mengetahui konsep sebenarnya yang diinginkan pemerintah. Secara resmi belum ada sikap atau protes yang akan disampaikan, dan masih akan menunggu kejelasan dari apa yang melatarbelakangi pemerintah menyodorkan istilah gubernur utama," katanya.

Menurut dia, Tim Asistensi RUUK DIY belum mengeluarkan sikap karena tidak mengetahui secara persis keinginan pemerintah yang sebenarnya. Selain itu, konsep gubernur utama juga belum jelas.

"Namun demikian, kami tetap akan mencari solusi bersama untuk mengarahkan yang lebih tepat. Kami optimistis penetapan itu bisa berlaku, karena pada dasarnya tidak menyalahi undang-undang dan demokrasi," katanya.


Minta Dilibatkan

Terkait dengan hal tersebut, maka Tim Asistensi RUUK DIY meminta kepada pemerintah maupun DPR RI untuk melibatkan tim itu dalam pembahasan rancangan undang-undang ini.

"Hal itu dimaksudkan untuk mengawal pembahasan RUUK DIY dari aspek materi, termasuk memberikan hak suara selaku anggota tim," kata Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY Tavip Agus Rayanto, di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, jika nanti Komisi II DPR bisa melibatkannya dalam pembahasan RUUK DIY, pihaknya bersama tim asistensi akan memberikan masukan. Pihaknya bersama tim asistensi akan mengawal dari aspek materi jika dilibatkan dalam pembahasan RUUK DIY.

"Kami akan mencermati draft RUUK DIY dari pemerintah yang sudah dikirim ke DPR, termasuk adanya istilah gubernur utama," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan mengundang pakar untuk mendengarkan aspek yuridis dari pembahasan RUUK DIY guna menyeimbangkan argumentasi. Hal itu dimaksudkan agar ketika ada perspektif lain yang muncul, sudah ada kesiapan.

"Sultan dalam pertemuan dengan tim asistensi tidak membahas tentang dinamika RUUK DIY yang terjadi di Jakarta. Jadi, ada penetapan atau tidak, ada penggembosan atau tidak, Sultan hanya menyampaikan pembahasan itu bisa cepat, bisa juga lama, sehingga semua pihak diminta untuk menyiapkan materi," katanya.

Menurut dia, hal paling menonjol yang disampaikan Sultan adalah presiden menginginkan Sultan untuk menempati posisi gubernur utama. Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai Sultan terkena masalah hukum.

"Namun, Sultan menegaskan bahwa dirinya menjadi gubernur atau tidak, seharusnya memiliki posisi dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sultan jusru berpandangan, yang seperti itu (membedakan perlakuan) justru adalah monarki, karena pemerintah ingin memberikan tempat tersendiri," katanya.

Ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui kapan pembahasan RUUK DIY akan selesai, tetapi sikap optimistis selalu dipegang teguh.

"Pembahasan RUUK DIY cepat atau lambat, yang jelas pada Oktober 2011 masa perpanjangan jabatan gubernur sudah habis," katanya.


Kumpulkan Data Keraton

Sementara itu, Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengumpulkan data internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang akan digunakan sebagai bahan klarifikasi dalam pembahasan RUUK DIY.

"Kami merasa perlu untuk mengumpulkan banyak informasi mengenai seluk beluk Yogyakarta," kata Ketua Komisi I DPD Deni Anwar di sela pertemuan dengan kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GBPH Joyokusumo, di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, pengumpulan data tersebut dilakukan karena banyak hal mengenai RUUK DIY di tingkat pemerintah yang seolah berbelok dengan fakta yang ada, termasuk sikap pemerintah yang seolah tidak melibatkan DPD dalam pembahasan RUUK DIY.

"Kami sempat bersitegang dengan DPR karena mereka telah mereduksi kewenangan konstitusi yang membolehkan DPD ikut membahas RUUK DIY. Kami hanya diminta mendengarkan penjelasan pemerintah, kemudian tidak dilibatkan lagi, hanya dimintai pendapat pada akhir pembahasan," katanya.

Ia mengatakan untuk memperkaya pengetahuan tentang seluk beluk DIY, pihaknya juga akan mengundang ahli tata negara yang diharapkan dapat memberikan kesimpulan pararel. Informasi yang diperoleh dari pihak keraton akan digunakan untuk melakukan klarifikasi.

"Kami akan hadir ketika pemerintah memberikan penjelasan terkait internal keraton. Kami akan menyampaikan bantahan dan sudah menyiapkan draf tersendiri, karena kami menganggap apa yang disampaikan pemerintah itu banyak yang bertentangan," katanya.

Menurut dia, pihaknya masih menemui kebingungan atas pernyataan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewenangan Sultan, dan segala hal mengenai kelangsungan kepemimpinan kepala daerah di Yogyakarta.

"Banyak hal yang seolah dimasalahkan pemerintah, meskipun sebenarnya hal itu telah memiliki jawaban," katanya.

Misalnya, sampai sekarang yang masih dipertanyakan oleh Mendagri adalah bagaimana aturannya nanti jika Sultan yang menjabat sudah sepuh. Sebaliknya, Sultan yang menjabat justru belum cukup umur.

"Hal itu beserta persoalan lainnya yang akan kami cari tahu langsung dari keluarga keraton, kami tidak ingin keliru ketika menyampaikannya kepada pemerintah," katanya. (ANT/K004)
Minggu, 30 Januari 2011 Oleh Masduki Attamami

Sabtu, 29 Januari 2011

Balita Selamat dari Kebakaran Kapal

Balita Selamat dari Kebakaran Kapal

Cilegon: Nanang, balita berusia tiga tahun ini, dengan celotehnya yang kurang jelas mencoba berkomunikasi dengan sanak saudara mereka di Lampung. Memar di sekitar kepalanya sedikit terobati dengan suara dari keluarga. Nanang merupakan salah satu penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Laut Teduh II yang terbakar di perairan Selat Sunda, Banten.
Nanang hampir saja hilang dan tenggelam jika saja tidak ada penumpang lain yang peduli. Di saat semua panik dan ia terlepas dari keluarga, Nanang diraih penumpang lain untuk diselamatkan.
Seorang penumpang, Barsim menuturkan, kepanikan terjadi karena tidak ada upaya pertolongan dari pihak kapal. Sementara panas mulai memenuhi badan kapal.
Sementara Sidik mengaku dia dan istrinya merasakan bagaimana maut itu sangat dekat dengan mereka saat kapal terbakar. Mereka berdua terjun ke laut.
Liputan 6 - Sabtu, 29 Januari 2011

Selasa, 25 Januari 2011

Menkeu Pecat Lagi Lima Pejabat Eselon I

 Menkeu Pecat Lagi Lima Pejabat Eselon I

JAKARTA, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, selain mengganti Direktur Jenderal Pajak dan eselon I direktorat jenderal tersebut, pihaknya sudah memecat lima pejabat eselon III di lingkungan Ditjen Pajak. Kelima pejabat itu terkait kasus Gayus HP Tambunan.
"Di luar yang sudah dipecat pada Maret 2010 lalu karena kasus Gayus, kami juga sudah memecat lima pejabat setingkat eselon III, pekan lalu," tandas Agus dalam keterangan pers bersama dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan dan pejabat lainnya seusai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Menurut Agus, kelima pejabat itu sudah dicopot pada akhir pekan lalu dan akan menjalani pemeriksaan oleh Polri.
Sementara terkait penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam kasus paspor aspal Gayus, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan telah menindak sekitar 35 orang pegawai Imigrasi di Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Timur dan di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Kompas -25-1-2011

Jumat, 21 Januari 2011

Tablig Akbar 1.000 Massa di Sidang Ariel

Tablig Akbar 1.000 Massa di Sidang Ariel

BANDUNG – Tablig akbar melibatkan seribuan massa ormas Islam bakal mewarnai jalannya sidang Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1). Menurut pimpinan Persatuan Umat Islam (PUI), Arif Ramdan, tablig akbar bertemakan ‘Tolak Pornografi! Selamatkan Generasi! ’ itu akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.
Namun, sebelum aksi dimulai, massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam sudah mulai menyemut di depan PN Bandung. Saking banyaknya massa, sebagian ruas Jalan RE Martadinata mulai dari perempatan Bank Mandiri hingga perempatan Jl Cihapit tertutup untuk lalu lalang kendaraan.
Tak cuma pengamanan dalam PN Bandung, sejumlah petugas dari kepolisian terlihat mulai melakukan penjagaan terhadap jalannya sidang. Ariel tiba di PN Bandung pukul 08.16 disambut teriakan sejumlah massa yang akan menggelar aksi demo..
Rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Bandung dengan agenda tanggapan (duplik) dari jaksa penuntut umum (JPU).
Republika - Kamis, 20 Januari 2010

Kamis, 20 Januari 2011

Golkar Pertimbangkan Tuntut Denny Indrayana

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo

JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) akan mendalami pengakuan Gayus Halomoan Tambunan dan mempertimbangkan untuk menuntut Denny Indrayana atas upaya pencemaran nama baik Ketua Umum partai berlambang pohon beringin Aburizal Bakrie.
"Kami Partai Golkar akan dalami untuk melakukan penuntutan pada Denny (Indrayana) terhadap upaya pencemaran nama baik, jika memang pernyataan Gayus soal pengarahan ke nama Bakrie benar," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo, usai mengikuti rapat Tim Pengawas kasus Bank Century dengan perwakilan Pemerintah di DPR, Jakarta, Rabu.
Soal pernyataan Gayus lainnya yang menyebutkan bahwa Sekjen Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menjanjikan keamanan dan kenyamanan bagi Gayus jika membantu mengungkap mafia pajak, menurut dia, juga perlu dicari kebenarannya. "Kenapa bisa kasih janji-janji. Coba dilihat lagi lah, jangan-jangan itu bisa masuk gratifikasi".
Sementara itu, terkait dengan adanya pengakuan Gayus bahwa ada keterlibatan John Jerome Grice yang disebut sebagai seorang agen rahasia Amerika Serikat CIA yang diketahui dan direstui salah seorang Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, ia hanya berkomentar hal tersebut mungkin saja terjadi mengingat beberapa wajib pajak yang ditangani Gayus adalah perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, salah satunya Chevron.
Rabu, 19 Januari 2011, 22:47 WIB Republika OnLine

Senin, 17 Januari 2011

Presiden Panggil Direktur Utama PT PLN

 Presiden Panggil Direktur Utama PT PLN

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan ke Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dari liputan media massa itu dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Namun, ketika tiba di Istana Negara, Dahlan Iskan menolak untuk diwawancarai tentang topik pertemuan dengan Presiden.
"Ini di istana, nanti tafsirnya macam-macam," ujarnya.
Sedangkan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan dalam pertemuan berlangsung singkat itu Direktur PLN hanya memberikan laporan perkembangan PT PLN kepada Presiden.
"Saya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, tetapi tentunya Direktur PLN melaporkan progress PT PLN," ujarnya.
Setelah menerima Dahlan Iskan, Presiden Yudhoyono dijadwalkan memimpin rapat kabinet terbatas bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk secara khusus membahas perkara hukum Gayus Tambunan.
Rapat yang juga dihadiri Wakil Presiden Boediono itu antara lain diikuti oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Kapolri Timur Pradopo, Panglima TNI Djoko Suyanto, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, serta Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan Yunus Hussein.
Sedangkan pada Senin malam pukul 20.00 WIB, Presiden dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama.
Antara – 17-1 - 2011

Minggu, 16 Januari 2011

Din: Blokir Akses Pornografi di BB Positif

 Din: Blokir Akses Pornografi di BB Positif

Semarang - Din Syamsuddin, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan dirinya adalah salah satu pengguna Blackberry, tetapi dirinya menilai niat pemerintah untuk menghentikan layanan BlackBerry di Indonesia untuk pemblokiran akses pornografi merupakan langkah positif.
"Saya setuju substansinya jika untuk memblokir akses pornografi dan pornoaksi lewat teknologi informasi," kata Din Syamsuddin, seusai acara pelantikan Rohmat Suprapto sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, di Semarang, Sabtu.
Din mengatakan jika alasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghentikan layanan BlackBerry agar tidak adanya kapitalis di bidang IT serta untuk menutup akses situs porno, maka perlu disambut baik.
Sebelumnya Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan, fasilitas "browsing" di BlackBerry selama ini membuka kemungkinan untuk mengakses situs porno karena produsen BlackBerry, RIM, belum melakukan "content filtering".
"Untuk fasilitas lain tetap bisa digunakan, blokir hanya berlaku untuk fasilitas `browsing` saja," katanya.
Kemenkominfo menegaskan bahwa fasilitas "browsing" akan ditutup jika tidak ada "filtering content" dan pemerintah menawarkan substansinya kepada pelanggan, salah satunya dengan cara mengaktifkan GPRS "handset" ketika akan mengakses internet.
Konsekuensinya, pelanggan akan dibebani biaya tambahan untuk mengakses GPRS di luar biaya layanan BlackBerry.
"Artinya ada risiko finansial yang harus ditanggung pelanggan, itu salah satu `entry point` kami untuk menekan RIM, bukan berarti kami membuat beban baru bagi pengguna tetapi mendorong RIM agar mengikuti peraturan yang ada," katanya.
Antara - Minggu, 16 Januari 2011

Sabtu, 15 Januari 2011

Jam Pelajaran Agama Mendesak Ditambah

JAKARTA--Jam pelajaran agama di lembaga pendidikan umum mendesak ditambah di lembaga pendidikan umum. Melalui intrakulikuler dan bukan ekstrakulikuler. Sebab, dua jam per minggu untuk tingkat SD dan tiga jam bagi jenjang SMP-SMA dinilai kurang memadai.
Apalagi, menurut Rektor Instititut Ilmu Alquran (IIQ), Jakarta, Akhsin Sakho Muhammad pendidikan agama di keluarga dan lingkungan masyarakat kian berkurang.”Jika tidak melalui lembaga maka dimanakah lagi pelajaran agama akan diajarkan,”kata dia kepada Republika di Jakarta, Jumat (14/1)
Akhsin mengatakan, agar lebih efektif, jam pelajaran tersebut mesti menjadi nilai penentu dan bukan sekadar berlaku sebagai pelengkap. Dengan demikian diharapkan target pencapaian dari pelajaran agama tersebut bisa diperoleh. Utamanya mendidik anak agar mempunyai karakter dengan kepercayaan diri serta etika yang diperkuat oleh fondasi keimanan.
Tetapi diakui, langkah penambahan jam pelajaran penting ditopang dengan kualitas guru yang berkualitas. Tidak hanya dari sisi keilmuan tetapi juga keteladanan. Sehingga, proses belajar mengajar tidak terbatas pada transfer pengetahuan tetapi lebih berorientasi mencetak generasi yang unggul.
Di sinilah, kata Akhsin, diperlukan kesadaran dan sinergi dari para praktisi dan pemerhati pendidikan di Tanah Air. Sebab, upaya memperbaiki pendidikan di Indonesia membutuhkan masukan dan rumusan tepat agar arah pendidikan di Indonesia semakin membaik. “Karena bagaimanapun sebuah proses adalah eksperimen terus menerus selama bertahun-tahun,”pungkas dia.
Republika - Sabtu, 15 Januari 2011

Jumat, 14 Januari 2011

Kemenkominfo Segera Tetapkan Standar Informasi Publik

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menetapkan standar prosedur dan kriteria yang terkait dengan informasi dan komunikasi publik.

"Ini merupakan salah satu dari empat tugas kami di Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik yakni menyusun Norma, Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang terkait dengan informasi dan komunikasi publik," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Freddy H. Tulung, dalam situs resmi Kemenkominfo yang diakses di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, direktoratnya yang sebelumnya adalah Badan Informasi Publik (BIP) memiliki empat tugas yakni merumuskan kebijakan dalam bidang informasi publik dan menjabarkan peraturan perundangan (dari UU sampai dengan SK Dirjen).

Selanjutnya, menyusun Norma, Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang terkait dengan informasi dan komunikasi publik dan melaksanakan fungsi operasional.

"Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik ini merupakan salah satu hasil reformasi birokrasi Kementerian Kominfo," katanya.

Dalam reformasi birokrasi Kementerian Kominfo, BIP mengalami perubahan menjadi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.

Perubahan yang dimulai awal Januari 2011 itu membuat direktoratnya memiliki empat tugas utama tersebut.

Menurut Freddy, BIP selama ini hanya memiliki satu tugas utama yaitu bersifat operasional, bagaimana melakukan desiminasi informasi di dalam melayani kepentingan keluhan masyarakat.

Sedangkan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik lebih luas karena juga merupakan penggabungan antara BIP dan sebagian dari Ditjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi).

Dalam reformasi birokrasi yang baru saja dimulai pada awal 2011 di Kementerian Kominfo itu, Freddy menegaskan, nantinya seluruh karyawan akan digaji sesuai dengan kinerja dan kompetensi yang bersangkutan.

Ia mengakui, sampai saat ini karyawan di direktoratnya belum seluruhnya seimbang dengan jumlah pekerjaan yang ada sehingga perlu distribusi kerja dan kewenangan alias penataan yang lebih baik.

Freddy bertekad akan menjadikan informasi dan komunikasi publik di tanah air menjadi lebih baik dan transparan sehingga layanan terhadap masyarakat menjadi lebih optimal.
(H016/B010) Antara Kamis, 13 Januari 2011