Selasa, 24 September 2019
Minggu, 20 Januari 2013
Bahaya terlalu lama terendam banjir
Jakarta - Kulit yang terlalu lama terendam dalam air sampai lunak dan keriput,jangan dianggap sepele menurut dokter spesialis kulit dan kelamin,"Kulit lunak tidak bisa berfungsi secara baik sebagai pelindung tubuh terluar," bahwa fungsi kulit yang menurun membuat daya tahan kulit menurun, sehingga menjadi rapuh, cepat terluka, dan lecet.
Kulit yang lecet jika terkena air banjir yang tercemar dan sangat kotor. Ini tentu sangat berbahaya.
Kulit yang keriput dan lembek menyebabkan kulit menjadi iritasi, lalu infeksi. Saat iritasi atau infeksi terjadi, kuman dan bakteri yang terdapat di dalam genangan air banjir akan lebih mudah masuk ke dalam sistem tubuh melalui kulit yang terbuka.
Kulit terbuka akibat lecet atau luka adalah tempat terbaik bagi kuman bakteri untuk masuk. Yang paling ditakutkan adalah infeksi leptospirosis..
Leptospirosis adalah infeksi yang terjadi akibat kontaminasi kotoran binatang yang masuk ke dalam sistem tubuh manusia, melalui selaput lendir.
Sabtu, 17 November 2012
Muhaimin sudah tandatangani Permenakertrans soal "outsourcing"
Muhaimin Iskandar
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah menandatangani peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans ) mengenai pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing). Permenakertrans baru itu sudah dikirimkan ke Kemhukham untuk disahkan sebagai berita negara dan diundangkan secara resmi. "Saya sudah tandatangan kemarin (Kamis) dan saat ini posisinya sedang dalam proses diundangkan di Kemenkumham," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (16/11). Muhaimin mengatakan, dalam aturan baru itu, pekerjaan alih daya ditutup kecuali untuk lima jenis pekerjaan, yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan jasa Migas pertambangan. Untuk mempermudah , Muhaimin meminta istilah outsourcing lebih baik tidak lagi digunakan. Lebih baik memakai istilah dua jenis pola hubungan kerja yaitu pola hubungan kerja dengan PPJP atau (Perusahaan Pengerah Jasa Pekerja) yang hanya meliputi 5 jenis pekerjaan tadi. Sedangkan pola hubungan kerja kedua adalah pemborongan yang menggunakan subkontrak perusahaan atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). "Kemarin rapat tripartit terakhir sudah hampir dipastikan semua bisa memahami karena sudah ada solusi yaitu melalui pemborongan. Jadi kalau lima jenis itu bisa menggunakan perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) atau yang dulu disebut outsourcing. Selain lima jenis itu maka harus menggunakan model kerja pemborongan," kata Muhaimin. Muhaimin menambahkan, dengan ditandatanganinya permenakertrans soal outsourcing ini, maka pengaturan pelaksanaan outsourcing harus segera dilaksanakan sesuai dengan amanat perundang-undangan. Sebelumnya, Muhaimin mengatakan akan mengawasi lebih ketat pelaksanaan kerja alih daya tersebut dan menyatakan pemerintah tidak akan segan-segan mencabut ijin perusahaan-perusahaan outsourcing yang menyengsarakan pekerja dan tidak memberikan hak-hak normatif bagi pekerja. Selama ini penerapan sistem outsourcing pada perusahaan cukup banyak yang menyimpang, terutama dalam hal gaji di bawah upah minimum, pemotongan gaji, tidak adanya tunjangan, tidak asuransi pekerja, dan tidak adanya pemenuhan hak dasar lainnya seperti jaminan sosial. "Selama ini Kemnakertrans telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendataan perusahaan-perusahaan di daerah dengan berkoordinasi dinas-dinas ketenegakerjaan setempat," kata Muhaimin. Muhaimin mengatakan pihaknya masih terus berupaya melakukan pendataan, verifikasi dan penataan ulang perusahaan-perusahaan outsourcing untuk mendapatkan informasi dan data lengkap dari perusahaan-perusahaan outsourcing tersebut di tanah air. (ANTARA News) Jumat, 16 November 2012
Kamis, 08 November 2012
Muhaimin Minta Upah Dinaikkan Siginifikan
Muhaimin Minta Upah Dinaikkan Siginifikan
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Dewan Pengupahan Daerah agar mencari formulasi untuk menaikkan upah pekerja secara signifikan.
"Berkali-kali saya meminta semua menyiapkan formulanya, tetapi hingga hari ini tidak ada yang serius menyiapkan. Sekarang tim kementerian sudah menyiapkan dan tolong diperhatikan. Tolong dimasukkan dua pertimbangan, yaitu faktor perkiraan inflasi 2013 dan kesejahteraan buruh," kata Muhaimin saat membuka Lokakarya Kebangsaan bertema "Mencari Format Hubungan Industrial Indonesia Berbasis Pancasila" di Jakarta, Rabu.
Hadir dalam acara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir, serta Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari
Menurut Muhaimin, saat ini Dewan Pengupahan Daerah sedang mempersiapkan rekomendasi mengenai besaran kenaikan upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten/kota yang akan diajukan kepada kepala daerah masing-masing.
"Saya berharap Dewan Pengupahan berpikir terbuka dan produktif sehingga bisa dicapai kata mufakat. Tidak perlu ada lagi protes-protes. Pekerja senang, pengusaha tenang, dan pemerintah juga senang. Kita harapkan semua berjalan lancar," kata Muhaimin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga meminta para pengusaha dan serikat pekerja/buruh tetap menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif yang selama ini tercipta di Indonesia
Ia mengimbau serikat pekerja/buruh dan pengusaha mengedepankan dialog serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan .
"Akhir-akhir ini hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha memang sangat dinamis. Namun perdebatan soal pengaturan outsourcing, penetapan upah dan jaminan sosial jangan sampai mengganggu kondisi hubungan kerja yang harmonis," katanya.
Muhaimin mengatakan hubungan industrial yang harmonis mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif sebagai langkah yang strategis dalam menciptakan lapangan kerja guna mengurangi tingkat pengangguran.
"Prinsip-prinsip dasar untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif ini, antara lain saling menghargai serta saling menghormati peran masing-masing, adanya keterbukaan di antara manajemen dan pekerja/buruh," kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan komunikasi dan dialog yang dipadukan dengan niat baik dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang timbul secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak-pihak terkait.
Pekerja dan pengusaha dapat melakukan negosiasi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam bentuk musyawarah. Dalam forum bipartit tersebut akan terjadi dialog yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta menguntungkan perusahaan.
"Yang penting hubungan industrial mampu menampung dan mengakomodasi aspirasi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja. Jadi setiap perusahaan harus menyadari bahwa kerja sama yang baik akan memberi manfaat bagi produktivitas perusahaan yang pada akhirnya akan memberi keuntungan bagi perusahaan," kata Muhaimin.
Menurut data Kemenakertrans, saat ini terdapat enam Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), 91 Federasi SP/SB, 170 SP/SB Nasional pada perusahaan dan 11.852 SP/SB tingkat perusahaan. Sedangkan anggota SP/SB yang tercatat sebanyak 3.414.455 orang.(ar) Antara – Rab, 31 Okt 2012
Rabu, 19 September 2012
Masyarakat kecil tidak kena kenaikan tarif listrik
Menteri ESDM Jero Wacik
Jadi wajar saja kalau penolakan, semua menolak (TTL) naik. Tapi saya minta industri mengerti Berita Terkait Bandung - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjamin masyarakat kecil pengguna listrik 450 dan 900 watt tidak akan terkena imbas rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen yang akan diberlakukan awal 2013. "Jadi untuk listrik tahun depan (2013), di APBN yang baru itu akan disesuaikan menambah 15 persen. Itu pun kami usulkan kepada DPR yang pengguna listrik 450 dan 900 watt tidak kena kenaikan, artinya masyarakat kecil tidak kena kenaikan," kata Jero Wacik, di Kota Bandung, Rabu. Ditemui usai menghadiri silahturahmi Dharma Wanita Kementerian ESDM, di Kantor Badan Geologi Kementerian ESDM Kota Bandung, Jero Wacik mengatakan kenaikan TTL awal tahun 2013 tersebut akan dibebankan pada masyarakat pengguna listrik di atas 1.300 watt. "Yang kena kenaikan itu adalah yang 1.300 ke atas. Atau yang sudah punya AC (pendingin ruangan), punya TV tiga masa nggak mau naikkan listriknya sedikit. Kalau kita hitung-hitung naiknya itu ada yang Rp3 ribu per bulan ada yang Rp5 ribu per bulan. Memang beban tapi tidak berat lah tapi dibandingkan beli pulsa lebih sedikit lah," katanya. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dengan rencana kenaikan TDL tersebut karena pemerintah sudah menghitung dan mengkalkulasikan dengan benar rencana kenaikan TTL itu dengan semua DPR. "Jadi jangan terlalu resah lah, listrik naik wah jadi gimana gitu. Kami menghitung dan kami tahu kok bagaimana perasaan rakyat agar naiknya ini tidak terlalu kaget," ujar dia. Dikatakannya, kenaikan TTL yang naik 15 persen pada tahun 2013 juga akan dilakukan dengan dua metode pertama ialah kenaikannya dibagi per tiga bulan dan kedua ialah kenaikannya dibagi per satu bulan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya pelanggan listrik dari kalangan industri untuk bisa mengerti maksud dari kenaikan TTL itu. "Jadi wajar saja kalau penolakan, semua menolak (TTL) naik. Tapi saya minta industri mengerti," katanya. Rabu, 19 September 2012 Editor: Suryanto
Rabu, 01 Agustus 2012
Saatnya introspeksi dan membayar pajak dengan benar
- (Ditjen Pajak)
"Rasulullah S.A.W. melaknat
orang yang menyuap, yang menerima suap dan yang menjadi perantara." (HR.
Ahmad dan Hakim)
Bulan Ramadhan menjadi saat paling
tepat untuk merenungkan kembali berbagai hal, baik yang menyangkut diri kita
sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.
Berbagai kasus suap perpajakan yang terjadi menjadi contoh
paling tepat sebuah kejahatan yang yang memiliki efek sosial yang sangat buruk.
Setidaknya ada dua dosa besar yang terjadi dalam kasus suap perpajakan, pertama
dosa tindakan suap-menyuap dan kedua dosa yang ditimbulkan dari sifat
bakhil.
Penyuapan
Agama mengharamkan seseorang menyuap
aparat pemerintah. Begitu juga aparat pemerintah diharamkan menerima uang suap.
Semua ulama sepakat mengharamkan suap atau sogokan atau risywah, bahkan menggolongkan
suap ke dalam dosa besar.
Penyuapan menyebabkan ketidakadilan
dan merusak tata kehidupan seperti: pelaksanaan hukum yang tidak benar,
kebenaran tidak mendapat jaminan hukum, mendahulukan orang yang seharusnya
diakhirkan dan mengakhirkan orang yang seharusnya didahulukan.
Pada setiap kasus suap perpajakan,
pihak yang dirugikan adalah masyarakat umum yang berhak untuk memperoleh
layanan terbaik dari negara, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan,
keamanan, kesehatan, bantuan sosial dan sebagainya. Selain itu kasus suap
perpajakan juga memunculkan ketidakadilan.
Di satu sisi ada pembayar
pajak yang telah dengan jujur membayar pajak, di sisi lain ada pihak-pihak yang
telah dengan sengaja tidak membayar atau membayar pajak lebih kecil. Apabila
hal tersebut melibatkan pengusaha atau perusahaan maka akan menyebabkan
persaingan tidak sehat dalam dunia usaha.
Mengingat bahaya yang begitu besar,
Rasulullah melaknat perbuatan suap menyuap. Dalam sebuah hadist dikatakan
“Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap, dan orang yang
menghubungkan yaitu orang yang berjalan dia antara keduanya.” (HR. Ahmad).
Jadi yang diharamkan bukan hanya
seseorang yang memakan harta hasil dari suap, tetapi juga diharamkan melakukan
hal-hal yang bisa membuat suap itu terjadi, yaitu memberikan suap ataupun
menjadi perantara untuk perkara itu. Oleh karena itu ketiga pihak yang terlibat
dalam suap menyuap dilaknat oleh Rasulullah, sebab mereka sepakat dalam
kemungkaran.
Untuk menghilangkan praktik suap
menyuap diperlukan peran dari semua pihak karena dalam praktik seperti ini
biasanya pihak-pihak yang terlibat telah mengatur segala sesuatunya serta
mengaburkan jejak agar lepas dari jeratan hukum.
Memiliki niat baik dan hati ikhlas
untuk melaksanakan tugas dan kegiatan merupakan modal utama dalam memberantas
praktik suap menyuap.
Sifat bakhil
Dalam kasus suap-menyuap pajak
tujuan utamanya adalah agar jumlah yang harus dibayar oleh pembayar pajak menjadi
lebih kecil dari yang seharusnya.
Penyuap lupa bahwa uang pajak yang
seharusnya dibayar itu digunakan untuk berbagai tujuan mulia, salah satunya
mewujudkan pemeratan kesejahteraan.
Masyarakat yang memiliki penghasilan
di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan dikenai pajak, dan semakin
besar penghasilan yang diperoleh maka akan semakin besar pajaknya. Di sisi
lain, masyarakat yang berpenghasilan di bawah PTKP, dibebaskan dari kewajiban
membayar pajak, bahkan mendapatkan subsidi atau berbagai fasilitas dari uang
pajak.
Agama mengajarkan bahwa dalam harta
yang kita miliki terdapat hak fakir miskin, hak orang yang meminta-minta, dan
hak orang yang tidak mendapatkan bagian. Perbuatan tidak menyisihkan harta kita
kepada mereka yang berhak adalah perbuatan bakhil.
Pajak yang dipungut oleh negara juga
memiliki tujuan distribusi kesejahteraan dari yang mampu kepada yang tidak
mampu. Keengganan untuk membayar pajak seperti yang seharusnya adalah salah
satu contoh sifat bakhil karena sesungguhnya pada pajak yang seharusnya dibayar
ada porsi untuk kesejahteraan sosial dan kepentingan umum lainnya.
Bagaimana sifat bakhil itu dibenci
Allah SWT dinyatakan dalam firman-Nya "Sekali-kali janganlah orang-orang
bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka,
bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka.
Sebenarnya kebakhilan itu adalah
buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di
lehernya pada Hari Kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di
langit dan bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Ali Imran:
180).
Fungsi pajak bagi negara
Pajak yang dipungut negara memiliki fungsi yang penting bagi rakyat. Pertama
pajak digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran negara baik untuk
pembangunan maupun pengeluaran rutin.
Kedua, pajak digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu seperti membatasi impor atau pun membatasi konsumsi
atas barang tertentu.
Ketiga, pajak digunakan untuk
menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi
dapat dikendalikan.
Dan yang terakhir pajak digunakan
untuk distribusi kesejahteraan, yaitu pajak yang sudah dipungut oleh negara
akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk
membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada
akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jadi sudah saatnya bagi segenap
elemen masyarakat untuk mendukung program membayar pajak dan menghindari perbuatan
suap-menyuap dalam urusan perpajakan.
Membayar pajak adalah perbuatan mulia dan menghindari pajak
bagaimanapun caranya adalah perbuatan tercela. Bulan Ramadhan adalah bulan yang
tepat bagi kita untuk melakukan introspeksi.
Mari bersihkan hati kita dan
membayar pajak dengan benar sebagai wujud kejujuran dan kesadaran untuk
berbagi! Senin, 30 Juli 2012 (advertorial)
Selasa, 05 Juni 2012
Pemerintah siapkan Rp10 triliun untuk BOS SMA
Mahasiswa di Yogyakarta melakukan aksi simpatik untuk mendesak pemerintah mengawasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Semarang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun sampai Rp12 triliun untuk bantuan operasional (BOS) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sekolah sederajat. "Pemberian BOS SMA, Insyaallah dimulai tahun depan," katanya usai menghadiri acara penganugerahan gelar doktor honoris causa di Universitas Negeri Semarang, Selasa. Menurut dia, alokasi dana BOS untuk SMA dan sekolah sederajat diperuntukkan bagi 10 juta siswa sehingga setiap anak akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan Rp1 juta/tahun. Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah menjalankan berbagai program, termasuk menyalurkan dana BOS, untuk meningkatkan angka partisipasi SMA dan sekolah sederajat, supaya bisa memanfaatkan bonus demografi--peningkatan jumlah penduduk usia produktif-- tahun 2010-2035 mendatang. "Kami ingin menggenjot anak-anak usia 16-18 tahun untuk bisa mengenyam pendidikan menengah atas hingga lulus, baik SMA, sekolah menengah kejuruan, maupun madrasah aliyah (MA). Minimal bisa lulus SMA dan sederajat," katanya. Menurut dia, angka partisipasi kasar (APK) SMA dan sekolah sederajat yang selama ini baru mencapai 70 persen ditargetkan bisa mencapai 97 persen pada 2020. "Kalau tidak ada upaya untuk menggenjot APK SMA dan sederajat semacam ini, target APK sebesar itu baru bisa tercapai 2040 mendatang. Bonus demografi antara 2010-2035 tentunya sudah lewat dan amat disayangkan," kata Nuh. (ANT) Selasa, 5 Juni 2012 Editor: Maryati
Jumat, 01 Juni 2012
Komunitas kretek tolak "Hari anti-Tembakau Sedunia"
Demo menentang Hari anti-Tembakau Sedunia
Jakarta - Massa yang menamakan diri mereka Komunitas Kretek melakukan aksi menolak peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis.
"Hari Anti Tembakau Sedunia merupakan agenda perusahaan asing," kata koordinator aksi Jibal Windiaz dalam orasinya.
Mereka menilai masuknya perusahaan rokok asing ke Indonesia untuk menguasai pasar tembakau yang ada di Indonesia.
"Kami tidak mau nasib petani tembakau dikuasai ditentukan perusahaan asing. Tembakau adalah berkah untuk Indonesia dan harus menjadi milik kita," kata dia.
Persoalan rokok menurut Jibal bukan cuma permasalahan kesehatan tetapi nasib tujuh juta petani yang terancam masa depannya.
"Tembakau telah menghidupi jutaan buruh pabrik rokok yang ingin hidup makan dan menyekolahkan anaknya. Juga pedagang asongan yang hidup dari rokok," tuntut mereka.
Aksi ini sempat membuat lalu lintas di bundara Tugu Tani tersendat dan beberapa polisi berusaha mengamankan jalannya aksi.
(ans)
Editor: Aditia Maruli
Sabtu, 31 Maret 2012
Pemerintah Belum Pastikan Waktu Harga BBM Naik
Jakarta -Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi membingungkan pemerintah. Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN Perubahan 2012 yang disahkan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Sabtu 31 Maret 2012 dini hari tadi berisi pelarangan menaikan harga BBM. Namun ayat 6a memberi peluang bagi pemerintah menaikan harga.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kedua pasal tersebut mempersulit pemerintah membuat kebijakan. Padahal kebijakan energi harus cepat diambil karena potensial membahayakan fiskal negara. »Paling berat, seharusnya hati-hati dalam menyusun undang-undang,” kata Bambang di Gedung DPR, Sabtu 31 Maret 2012.
Keputusa DPR yang membingungkan itu membuat pemerintah memilih tidak menaikan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012. »Tidak sakarang, tidak besok, tidak dalam waktu dekat,” katanya. Sebelumnya pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi Rp 6.000 per liter untuk premium dan solar. Risiko fiskal berpotensi terjadi, namun, dia enggan menjelaskan detal risiko tersebut. »Subsidi mungkin berlebih.”
Menurut Bambang, lonjakan subsidi BBM bisa mencapai Rp 50 triliun jika tidak ada kenaikan harga eceran BBM bersubsidi. Namun yang lebih dikhawatirkan adalah membengkaknya konsumsi BBM bersubsidi.
Tahun 2011 dari alokasi 40,4 miliar liter jebol menjadi 41,9 miliar liter. Padahal kala itu selisih harga keekonomian dengan harga disubsidi tal sebesar Maret 2012. »Selisih harga semakin jauh, tandanya volumenya semakin naik,” katanya. Namun Bambang enggan menyebut prediksi pemerintah mengenai konsumsi BBM bersubsidi. TEMPO.CO AKBAR TRI KURNIAWAN
Pemerintah Belum Pastikan Waktu Harga BBM Naik
Jakarta -Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi membingungkan pemerintah. Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN Perubahan 2012 yang disahkan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Sabtu 31 Maret 2012 dini hari tadi berisi pelarangan menaikan harga BBM. Namun ayat 6a memberi peluang bagi pemerintah menaikan harga.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kedua pasal tersebut mempersulit pemerintah membuat kebijakan. Padahal kebijakan energi harus cepat diambil karena potensial membahayakan fiskal negara. »Paling berat, seharusnya hati-hati dalam menyusun undang-undang,” kata Bambang di Gedung DPR, Sabtu 31 Maret 2012.
Keputusa DPR yang membingungkan itu membuat pemerintah memilih tidak menaikan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012. »Tidak sakarang, tidak besok, tidak dalam waktu dekat,” katanya. Sebelumnya pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi Rp 6.000 per liter untuk premium dan solar. Risiko fiskal berpotensi terjadi, namun, dia enggan menjelaskan detal risiko tersebut. »Subsidi mungkin berlebih.”
Menurut Bambang, lonjakan subsidi BBM bisa mencapai Rp 50 triliun jika tidak ada kenaikan harga eceran BBM bersubsidi. Namun yang lebih dikhawatirkan adalah membengkaknya konsumsi BBM bersubsidi.
Tahun 2011 dari alokasi 40,4 miliar liter jebol menjadi 41,9 miliar liter. Padahal kala itu selisih harga keekonomian dengan harga disubsidi tal sebesar Maret 2012. »Selisih harga semakin jauh, tandanya volumenya semakin naik,” katanya. Namun Bambang enggan menyebut prediksi pemerintah mengenai konsumsi BBM bersubsidi. TEMPO.CO AKBAR TRI KURNIAWAN
Jumat, 30 Maret 2012
Inilah Hasil Sementara Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM
JAKARTA - Sidang paripurna untuk menentukan kenaikan harga BBM pada 1 April mendatang, masih belum ada keputusan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, fraksi-fraksi partai mengubah prediksi kenaikan rata-rata minyak dunia per barel (Indonesian Crude Price).
Berikut daftar fraksi dengan prediksi Indonesian Crude Price (ICP) dengan target waktu kenaikannya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 15 persen dalam waktu enam bulan.
Partai Golkar meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.
Partai Demokrat meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu enam bulan.
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta harga BBM naik, kalau ICP naik 10 persen dalam waktu dua bulan. (*)
Sabtu, 10 Maret 2012
MPR: UU APBN 2012 Tak Direvisi SBY Bisa Diimpeac
LOMBOK - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden SBY, katanya, bisa saja diimpeach, bila pemerintah tak melakukan revisi atas UU APBN 2012.
"Kalau direvisi dan disetujui DPR, maka presiden tak bisa diimpeach. Tapi, kalau UU APBN itu tak direvisi, ada peluang diimpeach," kata Hajriyanto disela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (10/3/2012).
Terlepas dari itu semua, Hajriyanto menjelaskan, kenaikkan harga BBM, tentu saja mengundang gejolak kekecewaan dari masyarakat, terutama masyarakat yang terkena dampak secara langsung terkait rencana itu. Meski begitu, kebijakan menaikkan atau menurunkan harga BBM kewenangannya ada di pemerintah. Oleh Rachmat Hidayat | TRIBUNnews.com
Sabtu, 25 Februari 2012
Kenaikan BBM picu inflasi 6,5 persen
Aviliani
Pekanbaru - Pengamat ekonomi Aviliani memprediksi kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bakal memicu tingkat inflasi nasional menjadi 6,5 persen pada tahun ini.
"Apabila kenaikan BBM berkisar Rp1.500 sampai Rp2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5 persen," papar Aviliani pada seminar "2012: Be Victory On Hyper-competitive Era" di Pekanbaru, Sabtu.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan bahwa laju inflasi umum tahun kalender 2011 mencapai 3,79 persen. Menurut Aviliani, pemerintah tidak memiliki pilihan kecuali menaikan harga BBM akibat melambungnya harga minyak mentah dunia.
Harga minyak "meroket" akibat dampak situasi global, terutama setelah Iran menghentikan ekspornya ke negara Eropa. "Subsidi BBM membengkak jadi sekitar Rp123 triliun, namun 70 persen dinikmati orang kaya," katanya.
Meski kenaikan BBM berdampak pada inflasi, Aviliani menilai tidak akan timbul gejolak asalkan nilai Rupiah terhadap dolar AS tetap terjaga di kisaran Rp8.500-Rp9.000. Hal tersebut diyakini akan tetap menjaga konsumsi masyarakat tetap tinggi.
"Karena kecenderungan masyarakat Indonesia ketika rupiah menguat, maka konsumsi akan meningkat juga," ujarnya.
Dengan tingkat konsumsi yang tetap tinggi, lanjutnya, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan tetap terjaga di kisaran 6 persen pada tahun ini. Sebabnya, sekitar 64 persen angka pertumbuhan nasional ditopang dari konsumsi.
Pemerintah mewacanakan dalam waktu dekat akan menaikkan BBM akibat pengaruhi kondisi Timur Tengah yang memanas. Sebab, harga minyak terus melambung tinggi hingga sempat mencapai 115 dolar AS per barel.
(ANTARA News) Editor: Ella Syafputri Sabtu, 25 Februari 2012
Selasa, 31 Januari 2012
Studi Jembatan Selat Sunda selesai dua tahun
Gambar rancangan Jembatan Selat Sunda (Sunda Strait Bridge Project).
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan studi kelayakan atas proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Selat Sunda akan selesai dalam dua tahun.
"Sesuai dengan petunjuk Perpres 86 Tahun 2011 Tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, maka pemrakarsa segera menyelesaikan studi kelayakan, diberi waktu 24 bulan," ujarnya seusai rapat koordinasi mengenai kawasan strategis dan infrastruktur selat sunda di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, menurut Djoko, dalam waktu dekat pemerintah bersama konsorsium Banten-Lampung yang tergabung dalam PT Bangungraha Sejahtera Mulia bekerja sama terkait dengan studi kelayakan jembatan tersebut.
"Minggu depan sudah ada penandatanganan antara pemerintah dengan pemrakarsa. Dan sejak hari itu selama dua tahun, pemrakarsa sudah bisa memberikan studi kelayakan-nya, basic design dan anggaran," ujarnya.
Setelah dilakukan studi kelayakan, maka pemerintah akan melakukan tender untuk proyek tersebut, sehingga diharapkan pencanangan pembangunan Jembatan Selat Sunda segera dimulai pada 2014.
"Studi kelayakan harus jadi, dan berdasarkan itu harus segera kita lelang tender investasinya," kata Djoko.
Namun, Djoko memastikan konsorsium yang ikut tergabung dalam Artha Graha tersebut harus ikut tender pengadaan proyek dengan keistimewaan khusus.
"Karena dia sebagai pemrakarsa maka nanti tender bersama yang lain-lain juga, cuma karena sebagai pemrakasa maka bisa memilih salah satu diantara preferensi 10 persen atau memilih right to match yang mana," katanya.
Dengan adanya studi kelayakan, Djoko mengharapkan pembangunan jembatan senilai Rp125 triliun tersebut dapat terealisasi secara maksimal.
"Sudah ada 11-12 kali kita dengan ahli Jepang, Korea, diskusi dan seminar mengenai masalah ini, kita simpulkan bahwa ini sangat mungkin secara teknis untuk dibangun jembatannya," ujarnya.
Selain itu, secara ekonomis, studi kelayakan tersebut juga akan mengaitkan adanya pengembangan wilayah di sekitar kawasan Jembatan Selat Sunda, antara lain melalui pembangunan kawasan industri.
ANTARA News Selasa, 31 Januari 2012 Editor: Suryanto
Jumat, 20 Januari 2012
Opsi kenaikan harga BBM patut dipertimbangkan
Hatta Rajasa.
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan bahwa opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) patut dipertimbangkan sebagai salah satu upaya untuk menjaga anggaran subsidi energi pada 2012.
"Menurut pandangan saya, opsi itu seharusnya ada, karena kita tidak tahu seperti apa harga energi ke depan. Biarlah opsi itu ada, sehingga nanti apa yang akan kita ambil akan tetap jalan," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Hatta mengatakan, opsi tersebut dapat dimunculkan sebagai salah satu pilihan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan energi fosil yang sangat memboroskan anggaran negara.
"Semakin banyak opsi semakin baik karena strategi kita untuk menghilangkan ketergantungan pada BBM harus berjalan baik," katanya.
Namun, menurut Hatta, pemerintah akan tetap mendorong konversi gas dan membatasi penggunaan BBM bersubsidi pada 1 April sebagai alternatif utama mengatasi permasalahan ketahanan energi.
"Tetap strategi kita mendorong ke arah gas harus sukses. Memperbanyak dan membagikan converter ke kendaraan umum dulu, jadi intinya memperbaiki public transport," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI akan membahas berbagai opsi untuk mengatasi masalah bahan bakar minyak (BBM), termasuk opsi menaikkan harganya.
"Semua opsi dibuka dan akan dimatangkan dengan DPR opsi-opsi yang ditawarkan," katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengemukakan bahwa opsi menaikkan harga BBM memang tidak mungkin dilakukan jika mengacu pada UU APBN 2012.
Namun, menurut Agus, ada opsi revisi Undang-undang dengan menyesuaikan prosedur di DPR.
"Yang bisa memutuskan paripurna DPR. Artinya paripurna DPR yang menentukan, jadi tentu itu masih perlu waktu. Tetapi wacana ini dilakukan saja karena ada pro dan kontra, yang pasti kita sebagai negara hukum harus mengikuti undang-undang," katanya.
(ANTARA News) Jumat, 20 Januari 2012
Editor: Priyambodo RH
Jumat, 09 Desember 2011
Belanda minta maaf pada korban pembantaian Rawagede
Dubes Belanda Tjeerd De Zwaan
Karawang - Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf atas aksi militernya pada tahun 1947 yang menyebabkan jatuhnya korban sipil di Desa Balongsari, Kecamatan Rawagede, Karawang, Jawa Barat.
"Hari ini kita mengenang anggota keluarga Desa Balongsari yang tewas 64 tahun lalu saat agresi militer Belanda. Saya atas nama Pemerintah Belanda memohon maaf atas tragedi tersebut," kata Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan saat mengikuti acara peringatan 64 tahun Tragedi Pembantaian Rawagede di Desa Balongsari, Jumat.
Zwaan mengatakan peristiwa Rawagede merupakan hal yang menyedihkan dan sebuah contoh mencolok tentang bagaimana hubungan antara Indonesia dan Belanda pada masa itu (tahun 1947) berjalan ke arah yang keliru.
"Anda masing-masing tentu mempunyai cara tersendiri untuk mengatasi kenangan pahit tragedi Rawagede. Saya berharap bahwa dengan bercermin bersama pada peristiwa itu, kita bisa melangkah bersama ke masa depan dan bekerja sama dengan erat dan produktif," kata Zwaan.
Pembantaian penduduk di Kampung Rawagede yang terletak di antara Karawang dan Bekasi terjadi pada 9 Desember 1947 saat agresi militer Belanda yang pertama ke bekas Hindia Belanda.
Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustario, Komandan Kompi Siliwangi, yang diduga bersembunyi di Kampung Rawagede.
Diduga karena tidak menemukan Kapten Lukas, tentara Belanda pun memerintahkan semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun di kampung itu berdiri berjejer dan memberondong mereka dengan senapan. Diperkirakan 431 orang meninggal akibat penembakan tersebut.
Kasus ini mulai disidangkan tahun 2009 di Mahkamah Internasional Den Haag dengan penggugat sebanyak tujuh janda korban pembantaian, satu anak perempuan korban, dan seorang lelaki yang selamat dari pembantaian.
Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan Pemerintah Belanda bersalah, dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda diperintahkan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya. Menurut pengacara korban, jumlah kompensasi per orang sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp240 juta.
Sementara itu, salah satu saksi hidup tragedi Rawagede, Laksmi (90 tahun), yang ditemui saat peringatan 64 tahun Tragedi Rawagede mengatakan dirinya sudah memaafkan Belanda.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Belanda membayar kompensasi kepada keluarga korban.
"Saya sudah tua tapi belum punya tempat tinggal tetap. Rencananya uang kompensasi akan saya belikan rumah dan sisanya untuk hidup sehari-hari," kata Laksmi yang saat peristiwa pembantaian terjadi sedang mengandung tujuh bulan.
(ANTARA News) Jumat, 9 Desember 2011
Editor: Desy Saputra
Sabtu, 26 November 2011
Wah, Tempe Jadi Primadona di Jepang
Ilustrasi. Tempe
MADIUN - Tempe ternyata mampu menggaet seorang bos asal Jepang untuk terjun langsung dalam proses pembuatan tempe industri rumahan di Madiun.
Dia adalah Presiden dari sebuah perusahaan yang bernama Tempest Food asal Yokohama, Jepang. Ken Yukai belajar bagaimana pembuatan tempe dari industri rumahan di Desa Glonggong, kecamatan dolopo Madiun Jawa Timur.
"Tempe menjadi makanan favorit di Jepang karena menyehatkan. Sehingga nilai ekonomisnya lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan dengan daging," katanya saat ditemui di Madiun Jawa Timur, Sabtu (26/11/2011).
Menurut dia, sengaja dipilihlah tempat belajar bagaimana membuat tempe di industri rumahan seperti di Madiun, sebab tempe yang berasal dari industri rumahan dinilai masih asli dan tanpa banyak pengawet.
Ditambahkannya pula, satu alasan lagi yang membuat Ken tertarik untuk belajar banyak tentang tempe adalah karena makanan asli Indonesia ini sangat menyehatkan.
"Kandungan protein yang dihasilkan dari proses fermentasi kedelai menjadi tempe dapat mencegah timbulnya beragam penyakit di saluran pencernaan," imbuhnya.
Sehingga menurut dia, perbandingan jika mengkonsumsi tempe dan daging, tempe jauh lebih aman. Daging menurutnya dapat memicu penyakit degenerativ seperti jantung dan kanker.
Alasan kesehatan itu pula yang membuat tempe kini populer. selain Jepang, ternyata tempe juga jadi primadona di sejumlah negara maju seperti Amerika serikat (AS) dan Eropa. Karena kepopulerannya itu, harga tempe melambung tinggi mencapai Rp30 ribu per 100 gram, sementara daging hanya Rp10 ribu per 100 gram.
Selain belajar tempe dari Madiun, Ken juga belajar mengenai tempe di Jember, Malang, Yogyakarta dan Bandung. dari ke lima kota tersebut ken merasakan perbedaan rasa serta aroma tempe khas Indonesia yang nantinya akan dikembangkan di negera asalnya. (Arif Wahyu Efendi/Sindo TV/rhs) Sabtu, 26 November 2011 11:00 wib
Langganan:
Postingan (Atom)